Studi Kasus PT Semen Baturaja dan PT Toba Bara Sejahtera
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk didirikan 14 Nopember 1974 oleh PT Semen Gresik dan berlokasi di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Bahan baku produksi berupa Batu Kapur dan Tanah Liat diperoleh dari pertambangan Batu Kapur dan Tanah Liat milik Perseroan yang berlokasi hanya 1,2 km dari pabrik di Baturaja. Keberadaan PT Semen Baturaja (Persero) yang berupa pajak dan retribusi kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, dividen kepada Pemegang Saham, kesempatan kerja dalam bentuk Kemitraan maupun Bina Lingkungan bagi masyarakat sekitar pabrik
PT Toba Bara Sejahtra Tbk didirikan pada tahun 2007 oleh Jend. (Purn) Luhut B. Pandjaitan dan memperoleh status badan hukum berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Perusahaan memiliki empat anak perusahaan yang semuanya terletak di daerah Kalimantan Timur. Tiga di antara anak perusahan bergerak pada bidang produksi dan penjualan batubara, yaitu PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Indomining (IM) dan PT Trisensa Mineral Utama (TMU). Sedangkan satu perusahaan lainnya bergerak pada bidang perkebunan, yaitu PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU).
0 comments:
Post a Comment