Monday, 18 September 2017

EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN

EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN

Seringkali kita mendengar istilah Kaidah Teknik Pertambangan Yang di setiap proses pertambangan. Pengertian mengenai ini menjadi sangat penting agar tidak diinterpretasikan dalam arti yang lain. Untuk itu, kita mulai dengan pengertian dari pertambangan itu sendiri.
Pertambangan adalah ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian sampai dengan pemasarannya (Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, 1994.Penulis ingin mengembangkan pengertian pertambangan ini menjadi ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pegangkutan, pemasaran dan penjualan, penutupan tambang dan rencana pasca-penambangan.
Sedangkan untuk Penambangan yang ramah lingkungan sendiri didefinisikan sebagai suatu kegiatan usaha pertambangan yang memenuhi ketentuan-ketentuan, kriteria, kaidah dan norma-norma yang tepat sehingga pemanfaatan sumber daya mineral memberikan hasil yang optimal dan dampak buruk yang minimal. Hal ini meliputi perizinan, teknik pertambangan, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, keterkaitan hulu/hilir/konservasi/nilai tambah dan pengembangan masyarakat/wilayah di sekitar lokasi kegiatan, dalam bingkai kaidah peraturan perundang-undangan, standar yang berlaku, sesuai tahap-tahap kegiatan pertambangan

Konsep Dasar Penerapan Kaidah Pertambangan Yang Baik
Pertambangan merupakan suatu rangkaian kegiatan dari hulu ke hilir. Rangkaian kegiatan tersebut terdiri dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, land clearing dan development, penambangan, pengolahan atau pemurnian, pengangkutan, pemasaran, hingga penutupan tambang. Dalam menjalankan proses tersebut pertambangan tidak dapat berdiri sendiri. Untuk mencapai praktik pertambangan yang baik, pertambangan harus memperhatikan aspek/kegiatan penunjang lain seperti:
1. Lingkungan hidup
2. Kesehatan dan keselamatan kerja
3. Konservasi sumber daya
4. Corporate social responsibility
5. Good corporate governance
6. Standardisasi
7. Keterbukaan informasi terhadap publik
8. Kepatuhan hokum

Untuk menjamin bahwa seluruh aspek-aspek diatas termasuk proses kegiatan pertambangan itu sendiri terlaksana dengan baik dan berkesinambungan diperlukan adanya manajemen tambang yang baik. Fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,pengontrolan, hingga evaluasi harus dilaksanakan secara keseluruhan.

1. Pengertian Eksplorasi
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):
Eksplorasi adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan.

Menurut situs Wikipedia berbahasa Indonesia (id.wikipedia.org):Eksplorasi adalah tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi.

Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI):
Eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya penambangan.

Dari ke-tiga pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata danbesarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.

Sedangkan Studi Kelayakan adalah pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor yang terkait.

2. Tujuan Eksplorasi
Tujuan dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral secara rinci, yaitu untuk mengetahui,menemukan,mengidentifikasi dan menentukan gambaran geologi danpemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan mineral untuk kemudian dapat dilakukan pengembangan secara ekonomis.

 3. Tahapan Eksplorasi
Tahap Eksplorasi dilaksanakan melalui empat tahap, yakni :
Survei tinjau , yaitu kegiatan explorasi awal terdiri dari pemetaan geologi regional, pemotretan udara,citra satelit dan metode survey tidak langsung lainnya untuk mengedintifikasi daerah-derah anomial atau meneraliasasi yang proespektif untuk diselifdiki lebih lanjut.
Sasaran utama dari peninjauan ini adalah mengedintifikasi derah-daerah mineralisasi/cebakan skala regional terutama hasil stud geologi regional dan analisis pengindraan jarak jauh untuk dilakukannya pekerjaan pemboran. Lebih jelasnya, pekerjaan yang dilakukan pada tahapan ini adalah :
a)      Pemetaan Geologi dan Topografi skala 1 : 25.000 samapai skala 1 : 10.000. Penyelidikan geologi yang berkaitan dengan aspek-aspek geologi diantaranya : pemetaan geologi,parit uji, sumur uji. Pada penyelidikan geologi dilakukan pemetaan geologi yaitu dengan melakukan pengamatan dan pengambilan contoh yang berkaitan dengan aspek geologi dilapangan. Adapun pengamatan yang dilakukan meliputi : jenis litologi, mineralisasi, ubahan dan struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan contoh berupa batuan terpilih.
b)      Pembuatan Sumur Uji    
c)      Survey geofisika : aerimagnet
d)     Hasisnya sumber daya emas hipotetik sampai tereka.

Prospeksi Umum, dilakukan untuk mempersempit dearah yang mengandung cebakan mineral yang potensial. Kegiatan Penyelidikan dilakukan dengan cara pemetaan geologi dan pengambilan contoh awal, misalnya puritan dan pemboran yang terbatas, study geokimia dan geofisika, yang tujuanya adalah untuk mengidentifikasi suatu Sumber Daya Mineral Tereka (Inferred Mineral Resources) yagn perkiraan dan kualitasnya dihitung berdasarkan hasil analisis kegiatan diatas.
Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap Survei Tinjau. Cakupan derah yang diselidikii lebih keci dengan skala peta antara 1 : 50.000 sampai dengan 1 : 25.000. Data yang didapat meliputi morfologi (topografi) dan kondisi geologi (jenis batuan/startigrafi dan struktur geollogi yang berkembang). Pengambilan contoh pada derah prospek secara alterasi dan mineralisasi dilakukan secara sistematis dan terperinci untuk analisa laboratorium, sehinga dapat diketahui kadar/kualitas cebakan mineral suatu daerah yang akan dieksplorasi.
Exsplorasi awal, yaitu deliniasi awal dari suatu endapan yang teredintifikasi.
Exsplorasi rinci, yaitu tahap explorasi untuk mendeliniasi secara rinci dalam tiga dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari dari percontohan singkapan,puritan, lubang bor, shafts, dan terowongan.

Pada dasarnya pekerjaan yang dilakukan pada tahapan Exsplorasi adalah :
a)      Pemetaan geologi dan topografi skala 1 : 5000 sampai 1 : 1000
b)      Pengambilan contoh dan analisis contoh
c)      Penyelidikan geofisika, yaitu penyelidikan yang berdasarkan sifat fisik batuan, untuk dapat mengetahui struktur bawah permukaan sefrta geometri cebakan mineral. Pada survey ini dilakukan pengukuran topografi, IP, Geomangit, Geolistrik.
Pembo
a)      Hasilnya sumber ran Inti
daya bijih emas terunjuk dan terukur.
 
4. Program Eksplorasi
Agar eksplorasi dapat dilaksanakan dengan efisien, ekonomis, dan tepat sasaran, maka diperlukan perencanaan berdasarkan prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar eksplorasi sebelum program eksplorasi tersebut dilaksanakan.
Prinsip-prinsip konsep dasar eksplorasi tersebut antara lain:
a)      Target eksplorasi
b)      Jenis bahan galian (spesifikasi kulitas
c)      Pencarian model-model geologi yang sesuai
d)     Pemodelan eksplorasi
e)      Mengunakan model geologi regional untuk pemilihan daerah target eksplorasi
f)       Menentukan midel geologi local berdasarkan keadaan lapangan, dan mendeskripsikan petunjuk-petunjuk geologi yang akan di mamfaatkan.
g)      Penentuan metode –metode eksplorasi yang akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk geologi yang diperlukan
h)      Selain itu, perencanaan program eksplorasi tersebut harus memenehui kaidah-kaidah dasar dan perancangan (desain) yaitu :
·         Efektif ; penggunaan alat, individu, dan metode harus sesuai dengan keadaan geologi endapan yang dicari.
·         Efesien ; dengan menggunakan prinsip dasar ekonomi yaitu dengan biaya serendah-rendahnya untuk memperoleh hasil yang sebesarnya-besarnya.
·         Cost-benifical ; hasil yang diperoleh dapat digunakan (bankable)









B.  EKSPLOITASI

1. Pengertian Eksploitasi
Jika hasil penelitian menunjukkan volume barang tambang cukup banyak dan pengambilan barang tambang dirasa menguntungkan, maka dapat dilaksanakan eksploitasi. Eksploitasi adalah kegiatan pengambilan barang tambang dengan cara pengeboran dan penggalian suatu tempat yang memiliki barang tambang. Eksploitasi atau kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan cara pertambangan terbuka dan pertambangan tertutup.

a. Pertambangan terbuka
Pertambangan terbuka adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya dekat (tidak terlalu dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara membuka atau menggali lapisan bumi bagian atas sampai posisi barang tambang siap diambil. Pada umumnya, pertambangan terbuka ini dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat seperti batubara, marmer, pasir kuarsa, batu kapur, batu granit, dan kaolin.

b. Pertambangan Tertutup
Pertambangan tertutup adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya jauh (dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara pengeboran atau pembuatan terowongan vertical atau horizontal dibawah tanah sampai pada posisi barang tambang yang akan diambil.

Pada umumnya, pertambangan tertutup ini dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat, cair, dan gas. Misalnya, batubara, minyak bumi, dan gas alam.

Posisi tambang minyak yang masih berada di dalam bumi ada dua macam, yaitu:
1.      Pertambangan minyak bumi di daratan (onshore)
2.      Eksploitasi atau pertambangan minyak bumi dapat dilakukan dengan cara mengebor lapisan bumi untuk mengambil minyak bumi mentah dari dalam tanah. Minyak bumi mentah tersebut kemudian dipompa ke luar dan dialirkan ke tempat penimbunan minyak bumi mentah.
3.      Pertambangan minyak bumi di lepas pantai diawali dengan membangun anjungan sebagai tempat tinggal para pekerja. Langkah berikutnya adalah pengeboran di dasar laut untuk memompa minyak bumi. Setelah minyak bumi dapat dipompa keluar, kemudian ditampung di kapal Tanker atau dialirkan ke daratan untuk diproses lebih lanjut.

Manfaat barang tambang secara umum dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang social budaya.
a. Manfaat barang tambang di bidang ekonomi.
1.      Meningkatkan pendapatan masyarakat
2.      Sebagai sumber devisa Negara
3.      Memenuhi kebutuhan industry dalam negeri
4.      Menggerakkan kegiatan perekonomian nasional
b. Manfaat barang tambang di bidang sosial budaya
1.      Menyediakan berbagai lapangan pekerjaan
2.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Meningkatkan pengetahuan teknologi khususnya pertambangan
4.      Meningkatkan kredibilitas bangsa.

Manfaat Penerapan Penambangan yang Ramah Lingkungan
Penerapan tambang ramah lingkungan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan lingkungan. Perusahaan mendapatkan keuntungan yang maksimal secara aman, masyarakat merasakan peningkatan kesejateraannya, pemerintah tidak kesulitan dalam pengawasan dan penerapan peraturan,dan lingkungan masih produktif.Sebaliknya jika pertambangan tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka akan berakibat pada :
·         Kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan.
·         Hasil tambang tidak akan efisien dan ekonomis Produksi akan tersendat / tidak lancar.
·         Kemungkinan terjadinya kecelakaan tambang akan tinggi.
·         Pengrusakan dan gangguan terhadap lingkungan akan timbul. Terjadinya “pemborosan” bahan galian.
·          Pasca tambang akan mengalami kesulitan dan sulit penanganannya.
·         Semua pihak akan mendapat rugi (pemerintah, perusahaan dan masyarakat).
·         Kegiatan pertambangan akan “dituding” sebagai suatu kegiatan yang merusak Lingkungan

Kesimpulan
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari uraian diatas adalah :

Aktifitas pertambangan tidak akan dinyatakan sebagai suatu kegiatan “merusak lingkungan ”jika Praktek Pertambangan Yang Baik dan Benar (Good Mining Practice) dapat diimplementasikan dengan penuh kesadaran, terutama dari pelaku kegiatan /pelaku bisnis. Dalam Implementasi Praktek Pertambangan Yang Baik dan Benar ini, semua pihak(Pemerintah, Pelaku Bisnis dan Masyarakat) harus berperan aktif dan salingmelakukan kontrol. Bimbingan dan Pengawasan terutama dari unsur Birokrat, harus sudah mulaidilaksanakan sejak pada tahap perencanaan sampai dengan tahap pasca tambang.Sedangkan masyarakat dapat turut membantu melakukan pengawasan pada tahapkegiatan dilaksanakan sampai dengan tahap pasca tambang. 

Fadhillah

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Manual Categories